Polres Maros Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Tahun 2024

    Polres Maros Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Tahun 2024
    Polres Maros Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Tahun 2024

    Maros, Sulsel - Kepolisian Resor Maros melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, jumat, 20 Desember di Lapangan Palantikang Pemkab Maros, Turikale.

    Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan kasus Narkotika selama kurun waktu tahun 2024.

    Hal itu diungkapkan Kapolres Maros melalui AKP Salehuddin S.H, M.H, usai pemusnahan barang bukti kasus narkoba.

    Dia mengatakan kalau barang bukti yang dimusnahkan berupa jenis sabu, tembakau sintetis atau tembakau gorila dan obat daftar G.

    "Ini merupakan barang bukti hasil tangkapan selama tahun 2024, " katanya.

    Diantaranya sabu 10, 9400 gram, tembakau sintetis 1, 5200 gram, obat-obat terlarang daftar G sebanyak 290 butir.

    Dia menjelaskan kalau pemusnahan dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam blender yang berisi air dan beberapa diantaranya juga dibakar.

     "Para tersangka sudah menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi Sosial dari hasil tim  Asesmen BNNP Sulsel, " katanya.

    Ini juga menjadi warning kepada anak muda kita untuk menjauhi narkoba, karena tidak ada manfaatnya.

    Pemusnahan ini pun dihadiri sejumlah Unsur Forkopimda dan pejabat TNI dan Lembaga pemerintah.

    Sementara itu Kasubsi Penmas Ipda A.Marwan.P.Afriady, menghimbau kepada warga Maros agar menjauhi Narkoba.

    "Ini merupakan salah satu langkah untuk mencegah penggunaan narkoba pada remaja dan generasi selanjutnya, "pungkasnya.

    Marwan kemudian menambahkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan senilai puluhan juta rupiah.

    “Barang bukti yang dimusnahkan ini senilai 30 juta rupiah, jika ditotal bisa menyelamatkan sekitar 50 orang, ” imbuhnya.(*)

    polres maros sulsel
    Jamaluddin, M.M.

    Jamaluddin, M.M.

    Artikel Sebelumnya

    Polres Maros Gelar Pasukan Operasi Lilin...

    Artikel Berikutnya

    Jumat Curhat Polda Sulsel, Warga Patunuang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024
    Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg
    Pangdam XII/Tpr Serahkan 6,2 Kg Sabu dan 700 Butir Happy Five ke BNN Kalbar
    Arus Mudik Nataru 2024-2025, Polri : Situasi Aman dan Terkendali
    Operasi Lilin 2024, Polri : Arus Lancar, Pemudik Diimbau Tetap Waspada dan Nyaman

    Ikuti Kami