MAROS – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Maros menyalurkan Zakat Infaq dan Sedakah (ZIS) kepada mereka yang terkategori berhak menerima (Mustahik). Penyaluran ZIS tersebut terlaksana di Kantor Baznas Maros, Jln. Sam Ratulangi, Kecamatan Turikale, Senin (18/04/2022).
Bupati Maros HAS Chaidir Syam yang didampingi Ketua Baznas Maros Said Pattombongi secara simbolis menyalurkan ZIS kepada para penerima.
Bupati menuturkan, terdata sekitar 2.750 fakir/miskin se-Kabupaten yang Maros menerima bantuan uang tunai masing-masing sebesar Rp 200 ribu per orang dengan total Rp 400 juta.
Bupati Maros sangat mengapresiasi kinerja Baznas Maros yang menurut beliau sangat luar biasa. Olehnya itu, Bupati mengajak masyarakat untuk mencintai zakat sembari mengimbau seluruh ASN Pemkab Maros guna menyalurkan zakat sebesar 2, 5 %.
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
Sementara Ketua Baznas Maros, Said Pattombongi menyampaikan, pihaknya sudah melakukan berbagai kegiatan untuk membantu masyarakat kurang mampu khususnya yang terdampak Pandemi Covid-19.
Menurut Said Pattombongi, ini juga sebagai ajang silaturahim dan membantu warga yang membutuhkan seperti pengobatan, beda rumah dan pemberian bantuan modal usaha. (Maros, FM, Kominfo) (***)